MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DOMAIN SOSIO–KULTURAL: EFEKTIVITAS PENDIDIKAN PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BELU

Authors

  • Dorcas Langgar Staf Pengajar pada Program Studi PPKn FKIP Undana

Keywords:

Efektivitas, Badan Kesbangpol dan Wawasan Kebangsaan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan hasil evaluasi program dari keempat komponen pada PPWK yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belu. Penelitian melalui pendekatan kualitatif, metode evaluasi program stufflebeam CIPP, Langkah penelitian membandingkan kriteria ideal sub indikator komponen CIPP dengan data riil lapangan dari hasil Observasi, Wawancara dan Dokumentasi dan peneliti memberikan bobot ketercapaian setiap sub indikator, berdasarkan teknik kriteria kualitatif dengan pembobotan diperoleh nilai dan predikat setiap komponen pada PPWK.  Hasil Penelitian 1) Kegiatan PPWK Badan Kesbangpol Kabupaten Belu berjalan fungsional sesuai standar Permendagri 71/2012 atas dasar SK Bupati Belu dikoordinir Bidang I Ideologi, Wasbang dan Karakter Bangsa, menyasar masyarakat kecamatan perbatasan. Nilai 3.4, sangat efektif. 2) Nilai input 3.0, efektif. Penurunan anggaran. Sarpras memadai. Metode ceramah, diskusi. Evaluasi melalui laporan kegiatan dan pimpinan. Nilai proses 3.31, efektif. Tepat waktu, adanya koordinasi dengan kecamatan dan pemetaan wilayah, hambatan: anggaran, SDM, kepustakaan wasbang. 3) Kualitas cukup tercapai, Kuantitatif terlaksana sesuai agenda. Masyarakat berharap menjangkau desa. Tidak ada survey kepuasan. Nilai3.36, efektif.

References

Adibakas, Mahesa Berry. (2018).Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Pembinaan Wawasan Kebangsaan di Kota Cilegon. Skripsi.Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia.

Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cep Safruddin Abdul. (2018). Evaluasi Program Pendidikan; Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, Edisi Kedua. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Aulia, Syifa Siti dan Arpannudin, Iqbal. (2019). Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Lingkup Sosio-Kultural Pendidikan Non-Formal. Jurnal

Civic Education; Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 3, No 1 (2019); UniversitaS Negeri Manado.

Batu, Stefani Ursula. (2022). Dampak Pembelajaran Online di Masa Pandemi Covid 19 Terhadap Kesiapan Mental Mahasiswa Semester V Kelas A Program Studi PPKn FKIP Undana.Skripsi. Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nusa Cendana Kupang.

Bessie, Daniel Frans dan Lobo, Leonard. (2019). Ilmu Kewarganegaraan. Kupang: Dania Abadi Graphia.

BPS Kabupaten Belu. (2021). Kabupaten Belu dalam Angka 2021; Belu Regency in Figures 2021. Atambua: Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu.

Bria, Makarius Erwin. (2017). Penguatan Wawasan Kebangsaan Peserta Didik di Daerah Perbatasan Indonesia – Timor Leste Melalui Pembeajaran Pendidikan Kewarganegaraan.Prosiding Seminar Prodi PPKn FKIP UAD, PPS PPKn UNY. (Bani, 2021)

Engkoswara dan Komariah, Aan. (2010).Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta CV.

Harnanto, Sugeng. (2016). Evaluasi Program Pendidikan Karakter di SD Negeri Prampelan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Tesis.

Magister Manajemen Pendidikan FKIP Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

Kamil. Mustofa. (2011). Pendidikan Non Formal Pengembangan Melalui Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Indonesia; Sebuah Pembelajaran dari Komunikan Jepang. Bandung: Alfabeta.

Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 134 Tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Direktorat Sosial Politik Propinsi dan Kantor Sosial Politik Kabupaten/Kotamadya

Lemhanas dan Ditjen Perguruan Tinggi Depdikbud. (1988). Kewiraan Untuk Mahasiswa. Jakarta: Percetakan PT Gramedia.

Moenta, Andi Pangerang dan Pradana, Syafa’at Anugrah. (2018). Pokok – Pokok Hukum Pemerintahan Daerah. Kota Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Peraturan Daerah Kabupaten Belu No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Belu No. 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Belu No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Pimpinan dan Badan Sosialisasi MPR RI. (2016). Panduan Pemasyarakatan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

Downloads

Published

2022-10-01