NILAI-NILAI ETIK DAN EMIK DARI ADAT PERKAWINAN SUKU LIO DI DESA TIWUTEWA KECAMATAN ENDE TIMUR KABUPATEN ENDE

Authors

  • Petrus Ly Staf Pengajar pada Program Studi PPKn FKIP Undana

Keywords:

Nilai-nilai etik dan emik, adat perkawinan

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tahapan pelaksanaan adat perkawinan suku Lio di desa Tiwutewa, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende. Bagaimana bentuk dan wujud nilai etik yang terdapat dari perkawinan suku lio di desa Tiwutewa, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende dan bagaimana bentuk dan wujud nilai emik yang terdapat dari perkawinan suku lio di desa Tiwutewa, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tahapan pelaksanaan adat perkawinan suku liodidesaTiwutewa, Kecamatan EndeTimur, Kabupaten Ende. Mendeskripsikan bentuk dan wujd nilai etik yang terdapat dari perkawinan suku lio di desa Tiwutewa, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende. Mendeskrispikan bentuk dan wujud nilai emik yang terdapat dari perkawinan suku lio di desa Tiwutewa, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu memperoleh data-data secara tertulis dan lisan dari orang-orang atau pelaku utama yang diamati. Data yang di kumpulkan baik data primer maupun sekunder yang telah di peroleh di lapangan dalam bentukkalimat yang jelas sehingga mudah di pahami. penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan observasi, wawancara, dan dokumentasi informan dalam penelitian ini adalah mosalaki atau ketua adat dan masyarakat di Desa Tiwutewa, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende. Hasil penelitian ini menujukan bahwa dalam adat perkawinan suku lio terdapat dua hukum adat perkawinan yang memiliki proses adat yang sama dua jenis adat tersebut memiliki tahapan atau proses adanya masing masing yang di mana yaitu rongo tama kopo memilki 8 tahapan terdiri dari, Teo lambu, mbe’o sa’o, bou engga, tu ngawu, teke ngara, bou nua, dari nikah, dan tu ana.sedangkan adat perkawinan ata fai paru dheko ata haki memiliki tahapan berupa syarat-syarat Mbuku 11 belis yang biasa di bilang Mbuku tamba rara nesa wesa fea hera rera mbeja, Mbuku wea nghi mboko sembuzhu, Mbuku ndu sai reti deki, Mbuku Poto wazo ine nghi wau paru ine nghi tu wazo nore sa’o, Mbuku ko,o Mbuku wajo ,Mbuku ko’o ine nghi, Mbuku ko’o baba nghi, Mbuku Raki ndi ndeka nisi mera ndeka mesa, Mbuku Ke embu eda nghi imu rua ete pije pu’u rete kamu ne’e weka te’e soro rani ebe na sama-sama. Proses upacara adat perkawinan adat suku lio di desa tiwutewa masih terus di laksanakan hingga saat ini dan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat dan tidak bisa diubah sampai sekarang sehingga adanya bentuk dan wujud etik menilai bahwa perkawinan suku lio di desa Tiwutewa terlalu bersifat menuntutdan memaksa sehingga dapat merugikan orang lain .dan wujud Emik, masyarakat sendiri merasa belis (ngawu)dapat mempererat tali persaudaraan, tanda terima kasih kepada keluarga perempuan yang sudah merestui hubungan dan belis yang ini bersifat memberi dan menerima jadi tidak ada yang merasa rugi, dan saling menguntungkan. Disetiap tahapan upacara adat perkawinan ini mengandung nilai-nilai etik dan emik yakni nilai kebenaran, ahklak, adat, tanggung jawab, kebaikan, kekeluargaan, religius, moral, kebahagiaan, keadilan.

References

Adnyani, Kadek Eva Krishna. 2016. Bentuk Perkawinan Matriarki Masyarakat Hindu Bali Ditinjau dari Perspektif Gender dalam Hukum.

Agun Raharjo. 2009.Buku katong sosiologi SMA IPS. Yokyakarta. Pustaka Widyatarma.

Esterberg, Kristin G. 2002. Qualitative Methods Ins Social Research, New York: Mc Graw Hill

Fauzil Admin. 2002. Indanya Pernikahan Dini. Jakarta. Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI)

Koentjaraningrat. 2000. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Matsumoto, David. 2008. Pengantar Psikologi Lintas Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset

Mohammad Ridwan. 2020. Wawasan Keiklasan Penguatan Diskursus Keislaman Konteporer Untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Umum. Yogyakarta Anggota IKAPI

Mulyono, Widjanji Santoso.2016. Ilmu Sosial Di Indonesia. Jakarta: IKAPI DKI.

Notonegoro. 1975. Pancasila Ilmiah Populer, Jakarta: Pantjuran Tujuh.

Sri Hajati, dkk. 2019. Buku Ajar Hukum Adat. Jakarta: Prenada Media

Purwanto, Ngalim. 1987. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif Edisi ketiga. Bandung: Alfabeta.

Sulastri. 2018. Nilai Karakter Dalam Pelajaran kimia Aceh Syiah Kuala Univesity Press. Anggota Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI)

Suwardi Endraswara. 2006. Metode, Teori, Teknik, Penelitian Kebudayaan: Ideologi

Syifa syarifa dan Dini Nur Fadilah. 2019. Kajian Masyarakat dan Multikulturalisme berbasis Kearifan Lokal Surabaya. Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI)

Utomo, Laksanto. 2016. Hukum adat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Wadirman Anugrah Pratama. 2020. Paradigma Hukum Adat. Makassar: Guepedia

Downloads

Published

2023-06-19