BUDAYA PEMBERIAN NAMA ANAK PADA MASYARAKAT ADAT MANGGARAI DI DESA BULAN KECAMATAN RUTENG KABUPATEN MANGGARAI
Keywords:
Pemberian Nama, Makna Upacara Pemberian NamaAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan budaya pemberian nama anak pada masyarakat adat Manggarai di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan untuk mengetahui makna upacara budaya pemberian nama anak pada masyarakat adat Manggarai di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan(verifikasi). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa budaya pemberian nama anak pada masyarakat adat Manggarai di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai dilakukan dengan beberapa tahapan ritus adat, mulai dari memukul dinding kamar saat bayi lahir, pemotongan tali plasenta menggunakan lampek atau pisau bedah tradisional, kemudian setelah tali plasenta bayi dipotong bayi dibungkus dengan kain lampin, tempat tidur ibu dan bayi diatur dekat perapian selama tujuh hari untuk proses penghangatan bayi dan pemulihan ibu setelah melahirkan, pemilihan satu nama dari lima nama yang disiapkan dan proses pengukuhan nama menggunakan hewan kurban ayam jantan putih, dan darah ayam jantan putih dioleskan dikepala dan jari kaki jempol bayi. Makna upacara pemberian nama anak pada masyarakat adat Manggarai adalah agar anak yang lahir itu kehidupannya akan dijaga oleh Tuhan Yang Maha Esa dan leluhur nenek moyang, selain itu makna upacara pemberian nama anak itu juga sebagai ungkapan rasa syukur dan pengharapan agar anak tersebut dijauhkan dari segala bentuk sakit dan malapetaka.
References
Aryandini, Woro.2000. Manusia dalam Tinjauan Ilmu Budaya Dasar. Jakarta. UI Press
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). 2001. Mengenal Lebih Dekat AMAN (Draft Final), Jakarta.
Amaliana, Z.M.Z. 2016. Akulturasi Budaya dalam Pemberian Nama Anak pada Keluarga Perkawinan Campur Antara Suku Bali dan NonBali di Desa Kalibukbuk dan Desa Gerokgak Kabupaten Buleleng (Magister tesis, Undip, 2016). Tesis
Basoeki, O. de H. 2014. Sistem Penamaan dalam Budaya Sabu. Epigram, 10 (1), 38-43.
Bandana, I. G. W. S. (2015). “Sistem Nama Orang Bali: Kajian Struktur dan Makna. Aksara Volume 27. No.1
Edwar B. Taylor.2016. Primitive Cultuture. Mineola, New York. Dover Publications
Nelson, Todd D. 2016. Handbook of Prejudice, Stereotyping, and Discrimination. New York, Ny; London, Psychology Press, Taylor & Francis
Group
Purwanto M. Ngalim 2012. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Rosdakarya
Rahmawati, Dian. 2013. “Pemaknaan Orang Tua Terhadap Pemberian Nama Anakâ€. Universitas Airlangga. Surabaya
Silaen, S. 2017. Penamaan dan Makna Nama Orang dalam Masyarakat Batak Toba Di Kecamatan Habinsaran Kajian Antropolinguistik. Skripsi
Program Studi Sastra Indonesia Universitas Sumatra Utara.
Siyoto S., Sodik, MA. 2015. “Dasar Metodologi Penelitian†Bali. Literasi Media Publishing.
Soekanto, Soerjono. 2001. Hukum Adat Indonesia. Jakarta. Pt Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Pertama. Alfabeta. Bandung.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen keempat
Widiarto, Tri. 2009. Psikologi Lintas Budaya Indonesia. Salatiga. Widya Sari Press
Widodo, Sahid T. (2013). Konstruksi Nama Orang Jawa. Studi Kasus Nama-nama Modern Di Surakarta. Jurnal Humaniora, Volume 25.
Universitas Sebelas Maret Surakarta.



