PERSEPSI MASYARAKAT MANGGARAI TENTANG UPACARA TAE LOAS (UPACARA KELAHIRAN) ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DI KELURAHAN MANDOSAWU KECAMATAN POCO RANAKA KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Keywords:
Persepsi,, Masyarakat,, , Upacara Tae Loas (Upacara Kelahiran).Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui mengapa upacara tae loas (upacara kelahiran) masih dipertahankan oleh masyarakat Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur, dan juga dalam penelitian ini untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang kelahiran anak laki-laki dan perempuan dalam upacara tae loas (upacara kelahiran). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif sedangkan cara pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Pokok dari pendekatan kualitatif adalah melakukan penelitian terhadap suatu objek dengan mengumpulkan dan menganalisis data dan fakta/fenomena serta menarik kesimpulan yang sesuai dengan tujuan dan rumusan masalah penelitian. Dalam memperoleh data tentang alasan upacara tae loas (upacara kelahiran) masih dilakukan oleh masyarakat kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur dan persepsi masyarakat tentang kelahiran anak laki-laki dan perempuan dalam upacara tae loas (upacara kelahiran). Dalam penelitian ini Peneliti melibatkan informan seperti tokoh adat, toko masyarakat, dan pihak pemerintahan setempat dengan pertanyaan yang sesuai dengan tujuan penelitian. Informan dipilih berdasarkan kriteria seperti kelayakan dalam hal pengalaman, pengetahuan dan wawasan. Hasil penelitian menunjukan bahwa upacara tae loas (upacara kelahiran) masih dilakukan karena upacara ini merupakan warisan leluhur yang tidak berhenti disatu generasi saja, upacara tae loas juga merupakan suatu kewajiban dan sumpah adat yang harus dilakukan, dalam kehidupan atau interaksi adat masyarakat Kelurahan Mandosawu. Peranan atau status antara laki-laki dan perempuan dalam upacara tae loas dapat dilihat karena laki-laki mempunyai peran yang sangat dominan dalam menunjang kehidupan keseharian keluarga karena laki-laki dinggap mampu secara fisik dan emosionalnya. Laki-laki berhak untuk mendapat harta warisan dari orang tuanya. Sedangkan untuk kaum perempuan memiliki peranan yang lebih dominan di dapur. Perempuan hanya mengerjakan pekerjaan diluar rumah yang bersifat ringan, karena perempuan merupakan makhluk yang lemah lembut dan bersifat keibuhan, perempuan dinggap hanya untuk menunjang aktifitas dari laki-laki, dan perempuan tidak mendapat harta warisan dari orang tuanya karena kelak ketika dia sudah menikah atau berkeluarga dia akan mengikuti marga suami dan tinggal bersama suaminya. Dalam penelitian ini juga penulis memberikan saran agar masyarakat kelurahan Mandosaawu tetap mempertahankan tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur dengan tidak menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalam upacara tae loas (upacara kelahiran).
References
Ahmadi, A. (1991). Kamus Lengkap Sosiologi. Solo: Aneka SoloGatra Nusantara, Volume 17. No. 1 Edisi April 2019, ISSN 1858-289349
Arikanto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta. Badudu, J.S. (1994). Kamus Utama Bahasa Indonesia. Jakarta : Pustaka Sinar
Budiman, A. (1985). Pembagian Kerja Secara Seksual, Sebuah Pembahasan Sosiologis Tentang Peran Wanita Didalam Masyarakat.
Jakarta : Gramedia. Dakadou, B. (2000). Kedudukan Kaum Wanita Dalam Masyarakat Adat Belu Skripsi yang tidak dipublikasikan. Kupang: Jurusan Sosilogi FISIP UNDANA
Dharing, R. (2012). Kedudukan Dan Peranan Perempuan Dalam Sistem Kekerabatan Patrilineal Ditinjau Dari Pola Pengambilan Keputusan Dalam Keluarga.Skripsi yang tidak dipublikasikan.Kupang: Jurusan Sosilogi FISIP UNDANA
Djukana, V. (2004). Studi Sosiologis Tentang Kesetaraan Gender Di Kalangan Komunitas Orang Sabu Di Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak Kota Kupang. Skripsi yang tidak dipublikasikan. Kupang: jurusan Sosiologi FISIP UNDANA.
Domi, D. (2018). Wawancara Tentang Mengapa Uapacara Tae Loas Masih Dilakukan Oleh Masyarakat Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur. (Interview Sanir, B.O)
Ena, C.N. (2011). Dampak Peran Gender Perempuan Terhadap Keluarga (Studi Sosiologis Di Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang). Skripsi yang tidak dipublikasikan. Kupang: Jurusan Sosilogi FISIP UNDANA
Fidelix, D. (2018). Wawancara Tentang Mengapa Uapacara Tae Loas Masih Dilakukan Oleh Masyarakat Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur. (Interview Sanir, B.O)
Giddens, A. (1997). Constitutions Of Society : Outline Of The Theory Of Structuration. London : Polity Press.
Hudijono, S. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Bahan ajar yang tidak dipublikasikan, Kupang: Jurusan PPKn FKIP UNDANA.
Iskandar. (2009). Metode Penelitian Dan Sosial (Kuantitatif Dan Kualitatif). Jakarta: Gang Persada. Ivan, L. (1982). Matinya gender.Jakarta: Pustaka Pelajar.
Koentjaranigrat. (1972). Manusia Dan Kebudayaan Di Indonesia. Jakarta : Askara Baru.
Litik, O.M S. (2013). Peran Gender Perempuan Dan Pergeseran Nilai Gender Dalam Keluarga (Studi Kasus Pada Perempuan Yang Bekerja Sebagai Pns Dan Mahasiswa Di Kelurahan RSS Oesapa Kelapa Lima Kota Kupang). Skripsi yang tidak dipublikasikan. Kupang: Jurusan Sosilogi FISIP UNDANA
Mulder, L. (2000). Individu, Masyarakat Dan Sejarah. Yogyakarta : Kanisius
Muthali’in. (2001). Pengantar Sosiologi. Jakarta : FE Universitas Indonesia. Nggoro, M.A. (2006). Budaya Manggarai Selayang Pandang. Flores NTT: Nusa Indah.
Plano,L.J. (1985). Kamus Analisa Politik. Jakarta: CV. Rajawali Prees. Regina, R. (2018). Wawancara Tentang Persepsi Masyarakat Tentang Upacara Tae Loas (Upacara Kelahiran) Anak Laki-Laki Dan Perempaun Di Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur. (Interview Sanir, B.O)
Sabunlon, P. (2018). Wawancara Tentang Mengapa Uapacara Tae Loas Masih Dilakukan Oleh Masyarakat Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur. (Interview Sanir, B.O)
Sarlito,W.S. (1983). Pengantar Umum Psikologgi. Jakarta: Bulan Bintang
Sirilus, W. (2018). Wawancara Tentang Mengapa Uapacara Tae Loas Masih Dilakukan Oleh Masyarakat Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur. (Interview Sanir, B.O)
Soekanto, S. (1990). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Cv. Rajawali Pers. Stanislaus, N. (2018). Wawancara Tentang Mengapa Uapacara Tae Loas Masih Dilakukan Oleh Masyarakat Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur. (Interview Sanir, B.O)
Subagya,R. (1976). Kepercayaan, Kebatinan, Kerohanian, Kejiwaan Dan Agama. Yogyakarta : Yayasan Kanisius. Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta. Sunarto, K. (2000). Pengantar Sosiologi.Jakarta: FE. Universitas Indonesia.Gatra Nusantara, Volume 17. No. 1 Edisi April 2019, ISSN 1858-289350
Suparlan, P. (1974). Struktur Sosial, Agama Dan Upacara :Geertz, Hertz, Cunningham, Tunner, Dan
Leri-Strauss. Jakarta : Yayasan Obor.
Tupen, Y.P. (2008). Makna Upacara Kematian (Soga Madak Dan Lewak Tapo) Menurut Tradisi Masyarakat Di Desa Watoone Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur (Suatu Studi Sosiologis). Skripsi yang tidak dipublikasikan. Kupan: Jurusan Sosilogi FISIP UNDANA
Umar, D.S. (2000). Studi Tentang Makna Simbol-Simbol Pada Upacara Lopi-Lopi Bura Di Desa Lewa Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo. Makasar : Balai Kajian Sejarah Dan Nilai- Nilai Tradisional. Yosep, S. (2018). Wawancara Tentang Persepsi Masyarakat Tentang Upacara Tae Loas (Upacara Kelahiran) Anak Laki-Laki Dan Perempaun Di Kelurahan Mandosawu Kecamatan Poco
Ranaka Kabupaten Manggarai Timur. (Interview Sanir, B.O)



