PENINGKATAN CAPAIAN MUTU SEKOLAH DENGAN MENINGKATKAN KINERJA GURU MELALUI PELATIHAN BERKELANJUTAN DI SD GMIT NAMOSAIN KOTA KUPANG

Authors

  • Mata D.D. Bangngoe Nggada SD GMIT Namosain Kota Kupang

Keywords:

Kinerja Guru, Mutu Sekolah, Pelatihan Berkelanjutan

Abstract

Guru adalah seseorang profesional yang mengelola kelas serta membimbing siswa di lingkungan sekolah, guru dituntut untuk memiliki kompetensi selain mengajar juga melakukan penelitian. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kelayakan mengajar guru tidak cukup hanya diukur berdasarkan pendidikan formal tetapi juga harus diukur berdasarkan bagaimana kemampuan guru dalam mengajar dan sesi penguasaan materi, menguasai, memilih dan menggunakan metode, media serta evaluasi pembelajaran. Sehubungan dengan hal itu, kemampuan guru SD dalam menguasai bahan pelajaran pada umumnya sangat menghawatirkan karena dari sampel guru SD yang diminta menunjukkan kemampuan menguasai bahan pelajaran 70 % yang kurang menguasai bahan pelajaran, sedangkan hanya 30 % yang menguasai bahan pelajaran. Kondisi seperti itu diperparah dengan kurang optimalnya fungsi pengawasan kepala sekolah. Bila selama ini banyak pendapat menyatakan profesionalisme guru di Indonesia relatif rendah atau kurang memadai, hal itu merupakan akibat dari kurang kepengawasannya kepengawasan kepala sekolah, dengan melirik fakta diatas peneliti berupaya meningkatkan kinerja guru dan mutu sekolah melalui pelaksanaan kegiatan pelatihan berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan desain penelitian tindakan sekolah dengan yang menjadi subjek penelitian adalah guru-guru SD GMIT Namosain Kota Kupang pada tahun ajaran 2017/2018. Pelaksanaan kegiatan pelatihan berkelanjutan ini dilaksanakan selama dua siklus dengan hasil yang didapat yaitu Terjadi peningkatan mutu guru setelah diberi tindakan yaitu terjadi 64,50 % menjadi 71,75 % ada kenaikan sebesar = 7,25 %. Dari sebelum tindakan (siklus 1) dan setelah tindakan sampai dengan (siklus 1) 64,50 % menjadi 71,75 %, dan dari (siklus 2) ke (siklus 3) juga ada peningkatan sebanyak 80,63 % - 71,75 % = 8,88 %. Rata-rata kinera guru sebelum diberi tindakan 37,50 % naik 75 % dan naik menjadi 100%.

References

Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformsi Pendidikan dam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, 37,50-26 Juli 2001.

Arikunto, Suharsini. 2004. Dasar – dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto Suharsimi,2002.Dasar Dasar Evaluasi Pendidikan .Jakarta : Bumi Aksara

Atmodiwiro, Soebagio dan Soenarto Tatosiswanto, 1991. Kepemimpinan Kepala Sekolah, Semarang: Adhi Waskitho.

Depdiknas RI,2005,Undang undang No 15 Tentang Guru dan Dosen.Jakarta : Depdiknas.

___________,2003. Undang Undang No 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta : Depdiknas

___________,2006.Peraturan Pemerintah No 19 Tentang Standar Isi Pendidikan.Jakarta : BSNP.

Dirjen PMPTK,2007.Peraturan Menteri no 13 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah.Jakarata : Dirjen PMPTK Depdiknas

____________,2010.Bahan Belajar Mandiri Kelompok Kerja Kepala Sekolah Tentang Dimensi Kompetensi Manajerial.Jakarta :Dirjen PMPTK Depdiknas.

Direktorat PLP Depdiknas. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.

Mulyasa,E, 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep,Karakteristik,Implementasi,dan Inovasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

______________,2003.Menjadi Kepala Sekolah yang profesional.Jakarta : PT.Rosdakarya.

______________,2007.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarta : PT.Rosdakarya

Downloads

Published

2019-10-04

Issue

Section

Articles