IDENTIFIKASI PATOLOGI BIROKRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BELU
Keywords:
Patologi, birokrasiAbstract
Keberadaan birokrasi pemerintah seringkali dipandang secara dikotomis, selain dibutuhkan untuk melaksanakan urusan pemerintahan sehari-hari, juga seringkali dianggap sebagai sistem yang menyebabkan jalannya pemerintahan dan layanan publik tersendat dan bertele-tele. Buruknya pelayanan publik tersebut disebabkan karena adanya patologi birokrasi tersebut. Kantor Pertanahan Kabupaten Belu merupakan salah satu birokrasi yang menyelenggarakan pelayanan publik yang berkaitan dengan pembuatan sertifikat tanah. Karena itu dituntut agar dapat bekerja secara professional serta secara cepat mampu merespon aspirasi, tuntutan publik dan perubahan lingkungan lainnya dengan cara kerja yang lebih bersahaja dan berorientasi kepada masyarakat daripada berorientasi kepada atasan seperti yang terjadi selama ini terjadi dalam lingkungan birokrasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan bentuk-bentuk patologi birokrasi dalam pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Belu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Informan yang menjadi narasumber penelitian ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Bidang Infrastruktur Pertanahan, Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, Petugas Loket, dan masyarakat. Jadi, total informan dalam penelitian ini berjumlah 9 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah mengidentifikasi patologi birokrasi dalam pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Belu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat patologi birokrasi berupa tidak adanya kejelasan waktu penyelesaian pelayanan, ketidakterbukan (transparansi) dalam hal biaya, pilih kasih, tidak disiplin, ketidaktelitian dan pura-pura sibuk.
Kata Kunci : Patologi dan birokrasi
References
Albrow, Martin, 2005. Birokrasi, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana
Arikunto, Suharsimi, 2002. Prosedur Suatu Penelitian : Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta.
Blau Peter M dan Marshall W. Meyer, 2000. Birokrasi Dalam Masyarakat Modern, Penerbit Prestasi Pustakaraya, Jakarta.
Djoyomartono, Mulyono, 1995. Mengenal Penelitian Kualitatif. Dalam Penataran Penelitian Pemula Dosen-Dosen IKIP Semarang
Dwiyanto, Agus, dkk., 2003.Reformasi Tata Pemerintahan Dan Otonomi Daerah. PSKK- UGM, Yogyakarta.
Dwiyanto, Agus, dkk., 2008. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, Agus, 2011. Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Reformasi Birokrasi,
PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Istianto, Bambang, 2011. Manajemen Pemerintahan Dalam Perspektif Pelayanan Publik. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Miles, B. Mathew dan Michael Huberman, 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru, Universitas Indonesia, Jakarta
Moleong, Lexy J., 1994. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Murad, Rusmadi, 1997. Administrasi Pertanahan Pelaksanaannya dalam Praktek, Edisi Soft Cover, Mandar Maju.
Robbins, P.Stephen, 1994. Teori Organisasi: Struktur, Desain dan Aplikasi. Jakarta: Arcan. Santosa, Pandji, 2008. Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance, Bandung: PT. Refika Aditama
Setiyono, Budi, 2012. Birokrasi dalam Perspektif Politik dan Administrasi, Bandung: Penerbit Nuansa
Siagian, Sondang P. 1994. Patologi Birokrasi: Analisis, Identifikasi, dan Terapinya. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Surjadi. 2012. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Refika Aditama. Bandung. Tanjung, Adrian dan Bambang Subagjo, 2012. Panduan Praktis Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Instansi Pemerintah, Yogyakarta: Total Media
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan Keputusan MENPAN Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Standar Pelayanan Publik Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan (Peraturan Ka. BPN RI Nomor 1 Tahun 2010) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 pasal 21 menjelaskan tentang komponen standar pelayanan SOP Perizinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Dasar Hukum: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2014 Tanggal 29 Desember 2014
Saputra, Dermawan, 2017. Patologi Birokrasi dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Panakkukang, Skripsi Program Studi Ilmu Pemerintahan Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Hasanuddin Makasar.
Indra Tristianto, M, 2018. Patologi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Pembuatan E-KTP di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tapung 2016, JOM FISIP Vol. 5: Edisi 11 Juli – Desember 2018, Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau.