PENGAWASAN AKUNTABILITAS APARAT SIPIL NEGARA BERBASIS KINERJA MENURUT PP NO. 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Keywords:
Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, ASNAbstract
Artikel tulisan ini merupakan hasil pemikiran konseptual terhadap fungsi pengawasan terhadap akuntabilitas kinerja aparat sipil negara berdasarkan PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Sekalipun aturan PP ini mendahului UU No.5 tahun 2014 tentang ASN namun roh dan semangat kinerja bagi ASN tetap menggunakan ukuran PP tersebut. Penilaian terhadap prestasi kerja ASN dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas unsur SKP dan perilaku kerja. Tentu pengawasan ini lebih kepada bagaimana setiap ASN dapat menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memeggang prinsip dasar sebagai ASN dan juga norma yang berlaku baik secara internal maupun eksternal pemerintahan.
Pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan secara intern dilaksanakan oleh pimpinan langsung dan secara ekstern dilaksanakan oleh inspektorat daerah. Pengawasan yang dilaksanakan oleh pimpinan langsung meliputi pengawasan kedisiplinan, etika dan loyalitas kerja pegawai, sedangkan pengawasan yang dilaksanakan oleh inspektorat daerah mencakup pengawasan atau pemeriksaan laporan keuangan daerah yang dilaksanakan 4 (empat) kali dalam setahun.
Â
Kata Kunci : Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, ASN
References
Anggara, Sahya, 2012. IlmuAdministrasi Negara, Pustaka Setia, Bandung.
Anggara. 2016. Pengaruh Disiplin Pegawai terhadap Prestasi Kerja di Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara.Jurnal Administrasi Publik. Vol 1. No. 37
Armstrong, Michael. 1990. Manajemen Sumberdaya Manusia. PT. Gramedia. Jakarta.
Badriyah, Mila. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung. CV Pustaka Setia, 2015,
Cushway Barry, 1996. Human resource Managemen.PT Elex Media Komputindo. Jakarta.
Dimyati, Hamdan, 2014. Model kepemimpinan & system Pengambilan Keputusan. Pustaka Setia, Bandung.
Englin, Siso.2016. Pengaruh Etika Jabatan terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara di Sekretariat Kota Manado.Jurnal Administrasi Publik, Vol. 1. No. 37.
Hamzah. 2012. Teori Kinerja dan Pengukurannya. Jakarta : Bumi Aksara., 2012
Harahap. 2016. Penguatan kedudukan dan peran Komisi Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi. Jurnal Panorama Hukum Vol. 1 No. 2 Desember 2016
Hetty Fitria, Peran Pengawasan dalam Meningkatakan Kedisiplinan Kinerja Pegawai di Kantor Informasi Dan Komunikasi Kab. Karangayar. Surakarta., Disertasi Ilmu Administrasi Publik FISIP, Universitas Surakarta, 2017
Kumorotomo, Wahyudi. 2011. Etika Administrasi Negara. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Kurniawan, Josef. 2016. Pengaruh Reformasi Birokrasi terhadap Pelayanan Publik di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Administrasi Publik.
Nainggolan,1987. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil. PT.Pertja, Bandung
Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Rahman. 2016, .Kinerja AparaturSipil Negara dalam Pelayanan Publik.e Journal Ilmu Pemerintahan. 2017. 5 (2) : 661-672
Polikarpus Dwi Krispahanrip, Pengaruh Perapan Anggaran Berbasis Kinerja Dan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Jurnal Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Komputer Indonesia, Vo..1. No. 2, tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Wakhyudi, Sistem Manajemen Kinerja dalam Kerangka Reformasi Birokrasi, Jurnal Balai Diklat, Kota Bandung 2018