UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Keywords:
korban, kekerasan dalam rumah tangga, upaya perlindunganAbstract
Kejahatan kekerasan ternyata menimbulkan korban yang justru merupakan orang terdekat pelaku yaitu anak-anak dan suami/istri. Kejahatan kekerasan itu bernama kekerasan dalam rumah tangga. Persoalan KDRT banyak terjadi di keluarga, namun umumnya keluarga korban tidak mempunyai ruang atau informasi yang jelas apakah persoalan keluarga layak untuk dibawa ke pengadilan, karena selama ini masyarakat menganggap bahwa persoalan-persoalan KDRT adalah persoalan yang sifatnya sangat pribadi dan hanya diselesaikan dalam lingkup rumah tangga saja.
Kata Kunci: korban, kekerasan dalam rumah tangga, upaya perlindungan
Â
In fact, crime is always make a victim which exactly represent people closest perpetrator that is wife/husband and children. that criminality is called domestic violence. domestic violence happened in many family, but generally victim family don't have clear information or room do problem of competent family to be brought to justice, because during the time society assume that problems of domestic violence is problem which in character very personal and only finished in just household scope.
 Keyword: victim, domestic violence, protective efforts
References
E. Kristi poerwandari. 2000. Kekerasan Terhadap Perempuan: Tinjauan Psikologi Feministik. Jakarta: alumni J. E.
Sahetapy, et all, 1995, Bunga Rampai Viktimisasi, Bandung: Eresco
Moempoeni Martojo, 2000, Bahan Kuliah Politik Hukum dalam sketsa, Semarang: MIH UNDIP.
M. Arief Amrullah, 2006, Kejahatan Korporasi, Malang: Bayumedia
Suara Pembaharuan/Ideologi Pancasila di tengah Perubahan Dunia_files/Ibnu Alwi @t The Site - Dan Pancasila itu_files/1.htm diakses 8 Desember 2018
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.