Upacara Perkawinan Adat Suku Timor Di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang
Keywords:
Adat, Makna, Nilai, Perkawinan, UpacaraAbstract
Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan Upacara perkawinan adat suku Timor di Desa Poto, Apa makna dan nilai yang terkandung dalam Upacara perkawinan adat suku Timor di Desa Poto. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian etnografi dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Penentuan informan dilakukan dengan cara Snowball Sampling. Sumber data yang digunakan meliputi sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi : observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan tahapan sebagai berikikut; reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Proses upacara perkawinan adat suku Timor di Desa Poto, terdiri dari 5 tahap yaitu; Oko Mamat/Buka pintu (menyapa keluarga perempuan), Natnoeb atau musyawarah keluarga laki-laki, Tam Aluk atau Masuk Minta(peminangan), Kabin (menikah/nikah masehi) dan Kaos Nonot (pergantian/perpindahan marga), (2) Makna dan nilai yang terkandung dalam upacara ini adalah sebagai berikut: a) Makna yang menjadi simbol dalam upacara adat suku Timor di Desa Poto, adalah; (1) Oko mamat/tempat sirih, dimaknai ssebagai bentuk penghormatan dan penghargaan awal kepada pihak perempuan. (2) Sopi/arak, dimaknai sebagai minuman perantara dari keluarga laki-laki kepada keluarga mempelai perempuan. (3) Sirih pinang, dimaknai sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan awal dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. (4) Uang Rupiah, dimaknai sebagai uang wajib kepada usif atau paman (uang to’ok). (5) Sarung atau pakaian adat, dimaknai sebagai bentuk sopan santun dalam menjunjung tinggi adat dan budaya masyarakat setempat. b) Nilai yang terkandung dalam upacara perkawinan adat suku Timor di Desa Poto adalah, Nilai Religius, Nilai sosial kemasyarakatan, Nilai Persatuan, Nilai Musyawarah Mufakat, Nilai Sopan Santun, Nilai Kekeluargaan.
References
B. Matthew dan Huberman, A. Michael. 1992. Analisis data kualitatif, Jakarta : Universitas Indonesia Press
Creswell, Jhon W. 2012. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kualitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Golberg dalam Yunawa dan Marinis. 2003. Adat pernikahan masyarakat Makasar dan Tanah Toraja. Makassar: Aksara
Herimanto dan Winarno. 2008. Ilmu Sosial Budaya Dasar, Jakarta: PT. Bumi Aksara
Liliweri, Alo. 2002. Makna budaya dalam komunikasi antar budaya, (Yokyakarta: LKIS Pelangi Aksara).
Milles dan Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif, (Jakarta: Universitas Indonesia Press).
Moleong L.J. 2004:90. Metodologi Penelitian Kuantitatif, (Bandung: Rosada Karya).
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuanntitatif dan Kualitatif, (Bandung:Alfabeta).
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Bandung:Alfabeta).
Zuriah, Nurul. 2009. Metodologi Sosial dan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara).





