Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Sekitar Tugu Jepang Terhadap Situs Peninggalan Sejarah Tugu Jepang dan Upaya Pelestariannya
Keywords:
Persepsi, Partisipasi, Pelestarian, Situs, SejarahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat sekitar situs cagar budaya terhadap Tugu Jepang dan serta partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian situs cagar budaya. Latar belakang penelitian ini didasari oleh fakta bahwa bahwa kurang terawatnya situs cagar budaya Tugu Jepang di Kota Kupang. Padahal situs Tugu Jepang merupakan salahsatu cagar budaya yang dilindungi oleh Negara dengan UU No.5 Tahun 1992. Responden dalam Penelitian ini meliputi: Masyarakat yang tinggal di sekitar Situs Tugu Jepang, pengunjung yang ada di Tugu Jepang. Jumlah responden sebanyak 50 orang. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain: wawancara mendalam (Indept Interview), observasi langsung, dan analisis dokumen, sedangkan teknik analisa data yang digunakan adalah analisis interaktif dengan tiga komponen yaitu: reduksi data: yaitu menelaah data-data yang diperoleh dan mereduksinya atas dasar relevansi, sajian data: menyusun data yang relevan sehingga menjadi informasi yang memiliki makna tertentu, dan verifikasi data (penarikan kesimpulan) yaitu memaknai data secara spesifik dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas penduduk yang tinggal di sekitar situs cagar budaya Tugu Jepang memiliki persepsi yang kurang tentang situs cagar budaya Tugu Jepang karena mereka tidak tahu dan paham secara mendalam tentang sejarah dari situs cagar budaya Tugu Jepang. Partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian situs cagar budaya baik penduduk maupun pengunjung di sana umumnya memiliki partisipasi yang cukup baik. Hal ini terlihat dari beberapa penduduk yang ikut berpartisipasi dengan menjaga kebersihan dan menanam bunga di area situs cagar budaya tugu Jepang.
References
Dooley, D., 1984, Social Research Method, Englewood Cliffs, N.J.: Prentice Hall, Inc.
Bakkker, S.j. (1984). Filsafat Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius
Bouman p.j. 1982. Introductions to sociology. New York.
Davodoff, L.L. 1988. Introduction to Psydiology alih bahasa Mari Juniati, Psikologi Suatu Pengantar Jilid I. Jakarta: Erlangga.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Jakarta: Balai Pustaka.
Djojodiguno. 1987. Konsep pembangunan masyarakat. Jakarta: PT Tugu muda Indonesia
Entjang Indang. 1993. Ilmu kesehatan masyarakat. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Herimanto, Winarno. 2009. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta:Bumi Aksara
Koentjaraningrat. 1982. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
_______. 1985. Persepsi tentang Kebudayaan Nasional. Jakarta: Gramedia.
Shadily Hasan. 1983. Sosiologi untuk masyarakat Indonesia. Jakarta: Bina Aksara
Spradley, J.P. 1980. Participant Observation. New York: Holt Rinehart and Winston.
Miles, M.B., and Huberman, A.M., 1987, Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Methods, Newbury Park: Sage Publication.
Moleong J. Lexy, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, PT Remaja Rosda Karya, 2000.
Spradley, J., 1997, James p. Spradley, Metode Etnografi, Penerbit: PT. Tiaara Wacana Yogya, 1997.
Vredenbregt J., Metode dan Teknik Penelitian Masyarakat, PT Gramedia, Jakarta, 1980.
Sutopo, H. B. 2006, Metode Penelitian kualitatif, Universitas Sebelas Maret Press, Surakarta.
Dokumen Perundang-undangan
Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda cagar budaya
Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang benda cagar budaya
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat (1)
Informan.
Dona Fernandez (48 Tahun)
Philip Bastiaans Penkari (27 Tahun)
Pdt. Molka Mabikafola (43 Tahun)
Marselinus Mana (63 Tahun)
Maria Agustina Lahal (21 Tahun)
Maria Detri Fonia (20 Tahun)





